ISO 14001
ISO 14001:2004 menetapkan persyaratan untuk sistem manajemen lingkungan, agar organisasi untuk mengevaluasi dan mengendalikan risiko lingkungan dan dampak dan meningkatkan kinerja lingkungannya.
Ikhtisar
ISO 14001 ini dimaksudkan untuk mengatasi menjalankan bisnis komersial sementara mengurangi dampak lingkungan. Dalam mendapatkan komitmen dan pemahaman dalam Organisasi Anda, dua output dapat dicapai dengan sukses.
Dalam melakukan hal ini, organisasi dapat mengidentifikasi aspek bisnisnya yang berdampak pada lingkungan bersama dengan pemahaman hukum dan peraturan di mana kepatuhan diperlukan. Tahap selanjutnya adalah membuat tujuan yang realistis untuk perbaikan dan menempatkan program di tempat dengan orang yang bertanggung jawab untuk mencapainya. Dalam cara yang sama seperti ISO 9001, ulasan teratur akan menyebabkan pokok keseluruhan perbaikan berkesinambungan.
Apakah itu relevan dengan Perusahaan Anda?
Ya, jika Perusahaan Anda menginginkan manfaat;
Sebuah, meningkatkan reputasi dan citra berharga Perusahaan antara pelanggan, badan pengawas dan masyarakat umum.
Biaya penghematan dalam konsumsi energi
Penghematan biaya dalam konsumsi bahan
Memahami limbah Anda memproduksi dan mengelola sampah secara lebih efektif dengan biaya lebih rendah
Sebuah kerangka kerja baik dan lebih terstruktur untuk kinerja lingkungan dan perbaikan berkesinambungan yang
Selama beberapa tahun terakhir, dampak lingkungan telah menjadi topik yang semakin penting di semua negara. Ada berbagai tekanan dan kendala untuk mengurangi dampak dari sejumlah badan, seperti pemerintah, regulator, asosiasi perdagangan, pelanggan, karyawan dan pemegang saham. Tekanan sosial juga terus meningkat dari berbagai kelompok pihak yang berkepentingan, seperti konsumen, lingkungan dan minoritas non-pemerintah organisasi dan tetangga.
ISO 14001 adalah cukup fleksibel untuk setiap organisasi yang ingin meningkatkan bagaimana mengoperasikan dan mengelola pada hari ke hari, terlepas dari ukuran sektor atau industri.
Download Step by Step ISO 14001 PDF
Showing posts with label Sistem. Show all posts
Showing posts with label Sistem. Show all posts
Sunday, April 27, 2014
Saturday, April 26, 2014
JOB SAFETY ANALYS (JSA)
Definition:
A Job Safety Analysis (JSA) is a method that can be used to identify,
analyze and record 1) the steps
involved in performing a specific job, 2)
the existing or potential safety and health hazards associated with each step,
and 3) the recommended
action(s)/procedure(s) that will eliminate or reduce these hazards and the risk
of a workplace injury or illness.
Hazard
Types:
Thursday, November 24, 2011
CONFINED SPACE
Definisi Confined Space
Definisi menurut OSHA (lembaga K3 Amerika), Confined space adalah sebuah ruangan yang mempunyai tiga karakteristik, yaitu:
- Mempunyai luas yang terbatas dan dikonfigurasi agar tubuh pekerja dapat masuk dan melakukan tugasnya.
- Mempunyai keterbatasan pintu untuk masuk dan keluar.
- Tidak didisain untuk pekerjaan yang terus menerus.
Contoh-contoh dari Confined space dapat kita jumpai di:
- Boiler, Furnace (tungku),
- Jalur pipa, lubang, stasiun pompa
- Septic tank, sewage digestor,
- Silo, Tangki penyimpanan,
- Terowongan, duct, Tangki (Ballast tank, fuel tank, water tank), dll.
Confined space tidak hanya dapat kita temukan di dunia industri tapi juga dapat kita temukan di tempat-tempat umum, misalnya pusat perbelanjaan dan kolam renang umum. Beberapa kolam renang menempatkan pompanya di bawah tanah.
Confined space dapat menjadi berbahaya karena:
- Konfigurasi ruangan dengan tempat masuk yang kecil, dapat menjebak orang yang masuk, menghambat untuk keluar dan masuk secara leluasa.
- Bahaya udara seperti uap gasoline yang bercampur dengan ventilasi yang terbatas yang dapat mengakibatkan asphyxia dan peledakan.
- Bahaya fisik seperti grain yang tidak stabil di dalam silo.
- Dan bahaya serius lainnya dalam industri umum seperti perlengkapan listrik, mesin yang bergerak, benda jatuh dan permukaan basah atau licin.
Bahaya Confined Space
Banyak kecelakaan confined space terjadi karena pekerja tidak menyadari akan bahaya atau potensi bahaya di dalam atau dekat ruang terbatas tersebut, atau menyepelekan bahaya baru dan kondisi lain yang terjadi ketika bekerja dalam ruang terbatas.
Biasanya kecelakaan di confined space terjadi karena banyak faktor, tetapi ada dua kategori bahaya yang penting, yaitu udara dan fisik.
- Bahaya Atmosferik
Bahaya atmosferik adalah udara yang dapat menimbulkan gangguan dalam melakukan sesuatu denga normal, cidera, melemahkan pertahanan diri pekerja hingga menyebabkan penyakit akut – meninggal terhadap pekerja ataupun penyelamat yang masuk ke dalam confined space. Beberapa contoh bahaya ini adalah:
- Gas yang mudah menyala atau meledak, uap atau mist pada konsentrasi lebih dari 10 % dari LFL atau LEL.
- Debu yang mudah terbakar di udara yang dapat mengganggu pandangan pada jarak 5 kaki atau kurang.
- Tingkat konsentrasi oksigen di bawah 19.5% atau di atas 23.5%.
- Konsentrasi atmosfer dari beberapa substan yang secara ektrem mempunyai efek toksik akut diatas PEL-nya dan kondisi atmosfer lainnya seperti IDLH.
Normalnya udara terdiri dari 21% oksigen, kekurangan oksigen dapat terjadi bila tingkat oksigen jatuh di bawah 19.5 persen. Kekurangan oksigen dapat terjadi karena:
- Pembakaran (api, pengelasan dan operasi yang menggunakan mesin yang melakukan pembakaran di dalam sehingga mengkonsumsi semua oksigen).
- Formasi karat (mengkonsumsi oksigen).
- Dekomposisi dari bahan organik (mengkonsumsi oksigen dan menghasilkan gas mudah nyala methane yang juga menggantikan oksigen).
Tiga gas beracun yang sering ditemukan dalam confined space adalah gas Carbon monoxide (CO), Hydrogen Sulfida (H2S), dan Methane (CH4).
2. Bahaya Fisik
Yang termasuk dalam kategori ini adalah:
- Bahaya mekanikal – Peralatan bergerak dan sistem bertekanan dan bertenaga listrik dapat menjadi berbahaya, misalnya shafts, kopling, gir, belt, konveyor, mixer, rotor, dan perlengkapan compressing.
HOT PERMIT
• Setiap pekerjaan panas (hot work), baik dilaksanakan diruang tertutup (confined spaced) atau di tempat-tempat lain;
Jenis pekerjaan yang memerlukan Hot-pertmit ( a permit-to-work system):
• Setiap pekerjaan panas (hot work), baik dilaksanakan diruang tertutup (confined spaced) atau di tempat-tempat lain;
• Setiap pekerjaan yang menyebabkan potensi bahaya, volatile,corrosive atau flammable chemical, material atau solvent dengan jumlah yang significant;
• Setiap pekerjaan yang berhubungan dengan jalan masuk ruang tertutup (confined space);
• (pengecatan) spray painting;
• Blasting yang dilakukan dalam ruang tertutup (confined space);
• Pemasangan pipa dan peralatannya;
• Penyetaraan (ballasting) & penyetaraan ulang ( de-ballasting) kapal;
• Setiap perbaikan dan pemeliharaan kapal yang dilaksanakan dengan hydraulic system ;
• Setiap pekerjaan perbaikan dan pemeliharaan instalasi listrik / menggunakan tegangan listrik.
Prosedur pengajuan permit to work (Procedure for application of permit-to-work)
1. Application
Permohonan izin kerja oleh SUPERVISOR
2. Inspection and Assesment
Infeksi dan membuat analisapotensi bahaya oleh AHLI K3
3. Evaluation and Approval
Evaluasi dan penerbitan izin oleh KEPALA K3
4. Completion
Laporan setelah bekerja oleh SUPERVISOR
Langkah 1
• Jenis pekerjaan.
• Permohonan yang ditandatangani oleh supervisor
• Tindakan pencegahan.
• Permohonan dilengkapi dengan sketsa.
• Nama permohonan, tandatangan, waktu pengajuan.
Langkah 2
• Ahli K3 menerima surat pengajuan.
• Mempelajari jadwal kerja.
• Melakukan inspeksi.
• Mengevaluasi informasi, resiko dan potensi bahaya yang ditimbulkan oleh pekerjaan.
• Pertimbangkan manfaat dari hot work
• Pertimbangkan apakah ada alternatif/ metoda lain.
• Jika ada, proses ijin tidak diteruskan, tapi berkas langsung diproses untuk alternatif/metoda lain.
Langkah 3
• Melakukan evaluasi analisa dari Ahli K3
• Menerbitkan izin jika hasil analisa memenuhi syarat; atau
• Tolak permohoan jika hasilnya tidak memenuhi syarat. n
• Tanggal, waktu dan tandatangan harus dicantumkan dalam izin kerja.
PERMIT
Applies Only to Area Specified Below
Date : …………………………..
Building : ………………………………………….. Floor …………………………………………...….
Nature of the job …………………………….
The above location has been examined. The precautions checked reverse of card have been taken to prevent fire. Permission is granted for this work.
Permit expires : ……………………………….
Signed
Fire Safety Supervisor
Time started …………………. Time finished ………………………..
FINAL CHECK-UP
Work area and all adjacent areas to which sparks and heat might have spread (such as floors above and below and on apposite side of walls) were inspected for at least 30 minutes after the work was completed and were found fire safe
Signed …………………………..
After signing return permit to person who issued it.
Alternatif / Metoda lain
Jika ada alternatif/metoda lain, Ahli K3 :
– Menjamin tidak ada ke tidak nyamanan dalam bekerja.
– Menjamin semua standar k3 dilaksanakan.
Buat ijin 4 rangkap
• Satu untuk Ahli K3
• Satu untuk pemohon.
• Satu untuk ditempel di tempat kerja
• Satu disimpan arsip (Dep. K3)
Hal yang penting dalam Hot work permit
• Ahli K3 harus telah dilatih dan mengerti proses pekerjaan.
• Selama langkah1 dan 2, dilakukan secara tertutup, mencegah adanya rekayasa lokasi.
• Pelaksana pekerjaan harus telah disertifikasi.
• Ahli K3 harus mereview semua hot work dan menganalisa setiap hari apakah pekerjaan bisa diteruskan.
• Ijin harian harus diberikan oleh Ahli K3 dan tidak boleh terputus (libur atau minggu)
• Jika ada perubahan kondisi/ lokasi kerja, ijin tidak berlaku, Supervisor mengajukan kembali.
• Jika Ahli K3 tidak ditempat, Kepala K3 harus mengambil alih dan harus mampu mengkoordinasi setiap aktifitas pekerjaan.
• Perbedaan Hot work permit dengan yang lain :
• Ijin harian sangat diperlukan pada hot work permit.
• Ahli K3 harus dilatih secara khusus tentang setiap pekerjaan hot work.
LET’S KEEP
FIRE & EXPLOSIONS AWAY
Subscribe to:
Posts (Atom)