Thursday, November 24, 2011

CONFINED SPACE

 Definisi Confined Space
Definisi menurut OSHA (lembaga K3 Amerika), Confined space adalah sebuah ruangan yang mempunyai tiga karakteristik, yaitu:
  • Mempunyai luas yang terbatas dan dikonfigurasi agar tubuh pekerja dapat masuk dan melakukan tugasnya.
  • Mempunyai keterbatasan pintu untuk masuk dan keluar.
  • Tidak didisain untuk pekerjaan yang terus menerus.
Contoh-contoh dari Confined space dapat kita jumpai di:
  • Boiler, Furnace (tungku),
  • Jalur pipa, lubang, stasiun pompa
  • Septic tank, sewage digestor,
  • Silo, Tangki penyimpanan,
  • Terowongan, duct, Tangki (Ballast tank, fuel tank, water tank), dll.
Confined space tidak hanya dapat kita temukan di dunia industri tapi juga dapat kita temukan di tempat-tempat umum, misalnya pusat perbelanjaan dan kolam renang umum. Beberapa kolam renang menempatkan pompanya di bawah tanah.
Confined space dapat menjadi berbahaya karena:
  • Konfigurasi ruangan dengan tempat masuk yang kecil, dapat menjebak orang yang masuk, menghambat untuk keluar dan masuk secara leluasa.
  • Bahaya udara seperti uap gasoline yang bercampur dengan ventilasi yang terbatas yang dapat mengakibatkan asphyxia dan peledakan.
  • Bahaya fisik seperti grain yang tidak stabil di dalam silo.
  • Dan bahaya serius lainnya dalam industri umum seperti perlengkapan listrik, mesin yang bergerak, benda jatuh dan permukaan basah atau licin.

Bahaya Confined Space
Banyak kecelakaan confined space terjadi karena pekerja tidak menyadari akan bahaya atau potensi bahaya di dalam atau dekat ruang terbatas tersebut, atau menyepelekan bahaya baru dan kondisi lain yang terjadi ketika bekerja dalam ruang terbatas.
Biasanya kecelakaan di confined space terjadi karena banyak faktor, tetapi ada dua kategori bahaya yang penting, yaitu udara dan fisik.
  1. Bahaya Atmosferik
Bahaya atmosferik adalah udara yang dapat menimbulkan gangguan dalam melakukan sesuatu denga normal, cidera, melemahkan pertahanan diri pekerja hingga menyebabkan penyakit akut – meninggal terhadap pekerja ataupun penyelamat yang masuk ke dalam confined space. Beberapa contoh bahaya ini adalah:
-       Gas yang mudah menyala atau meledak, uap atau mist pada konsentrasi lebih dari 10 % dari LFL atau LEL.
-       Debu yang mudah terbakar di udara yang dapat mengganggu pandangan pada jarak 5 kaki atau kurang.
-       Tingkat konsentrasi oksigen di bawah 19.5% atau di atas 23.5%.
-       Konsentrasi atmosfer dari beberapa substan yang secara ektrem mempunyai efek toksik akut diatas PEL-nya dan kondisi atmosfer lainnya seperti IDLH.
Normalnya udara terdiri dari 21%  oksigen, kekurangan oksigen dapat terjadi bila tingkat oksigen jatuh di bawah 19.5 persen. Kekurangan oksigen dapat terjadi karena:
-       Pembakaran (api, pengelasan dan operasi yang menggunakan mesin yang melakukan pembakaran di dalam sehingga mengkonsumsi semua oksigen).
-       Formasi karat (mengkonsumsi oksigen).
-       Dekomposisi dari bahan organik (mengkonsumsi oksigen dan menghasilkan gas mudah nyala methane yang juga menggantikan oksigen).
Tiga gas beracun yang sering ditemukan dalam confined space adalah gas Carbon monoxide (CO), Hydrogen Sulfida (H2S), dan Methane (CH4).
2. Bahaya Fisik
Yang termasuk dalam kategori ini adalah:
-       Bahaya mekanikal – Peralatan bergerak dan sistem bertekanan dan bertenaga listrik dapat menjadi berbahaya, misalnya shafts, kopling, gir, belt, konveyor, mixer, rotor, dan perlengkapan compressing.

No comments:

Post a Comment