Ada satu parameter penting yang terkait dengan gas mudah  terbakar (flammable  gas). Parameter tersebut adalah LEL atau Lower  Explosive Limit. 
Apa sebenarnya LEL itu? LEL dapat didefiniskan sebagai konsentrasi  terendah gas mudah terbakar di dalam udara, dimana pada konsentrasi  tersebut gas masih bisa terbakar apabila terdapat sumber api.
Sedangkan UEL atau Upper Explosive Limit adalah konsentrasi  maksimum gas  mudah terbakar di udara yang masih dapat terbakar apabila terdapat  sumber api atau percikan api.
Setiap gas mudah terbakar memiliki nilai LEL dan UEL yang berbeda.  Sebagai contoh, gas hidrogen atau H2 nilai LEL nya adalah 4% dan UEL nya  75%. Sedangkan gas etilene (C2H4) LEL nya adalah 2.7% dan UEL nya  adalah 36%. Nilai LEL dan UEL untuk beberapa gas mudah terbakar dapat  anda temukan di sini.
Mengapa LEL amat penting?
Sebenarnya nilai LEL dan UEL untuk setiap gas bisa kita temukan dalam  MSDS  masing-masing gas. Lalu buat apa sih kita tahu LEL gas mudah  terbakar?
OK, sekarang mari kita ambil contoh. Pada saat kita akan melakukan  pengelasan atau perbaikan pada sebuah reaktor misalnya yang melibatkan  api, maka sebelum pekerjaan pengelasan atau welding bisa  dilakukan maka kita harus mengukur konsentrasi gas mudah terbakar di  dalam reaktor dan udara disekitarnya terlebih dahulu.
Batas maksimalnya adalah nilai LEL tadi. Biasanya, nilai yang cukup  aman kita ambil maksimal 10% dari LEL. Maka untuk gas hidrogen atau H2,  LEL yang terukur maskimal adalah 0.4%. Baru setelah itu pekerjaan  pengelasan bisa dilakukan.
Di dalam prakteknya, nilai LEL yang terukur tersebut dimasukkan ke  dalam hot  work safety permit form. Hot work safety permit adalah  surat izin kerja untuk pekerjaan yang melibatkan sumber api atau panas  dan sangat umum ditemukan dalam operasional pabrik kimia maupun petrokimia.
Wednesday, December 7, 2011
Drain Valve Pada Tanki
Hampir dapat dipastikan bahwa semua tanki, baik tanki penyimpanan (storage  tank) maupun intermediate tank selalu dilengkapi dengan drain  valve. Memang valve yang satu ini  hanya sesekali saja dioperasikan (dibuka).
Pada saat pabrik dalam kondisi normal operation, valve ini default nya dalam keadaan tertutup.
Ada banyak fungsi dari drain valve pada tanki. Salah satunya adalah untuk mengeluarkan cairan yang digunakan untuk mencuci bagian dalam tanki.
Umumnya, pencucian tanki dilakukan setiap periode overhaul (Turn Around) saja. Atau pada saat terjadi trouble di pabrik.
Pada saat pabrik dalam kondisi normal operation, valve ini default nya dalam keadaan tertutup.
Ada banyak fungsi dari drain valve pada tanki. Salah satunya adalah untuk mengeluarkan cairan yang digunakan untuk mencuci bagian dalam tanki.
Umumnya, pencucian tanki dilakukan setiap periode overhaul (Turn Around) saja. Atau pada saat terjadi trouble di pabrik.
Kabel Grounding Pada Tanki Penyimpan Cairan Mudah Terbakar
Untuk mencegah terjadinya percikan api dari static electricity  (listrik statis) pada saat flammable material dialirkan dari sebuah tanki  penyimpan, maka tanki biasanya dilengkapi dengan kabel  grounding, seperti tampak pada gambar di bawah ini.
Tanki tersebut dipasang di atas concrete (tidak menghantarkan listrik), sehingga kabel grounding mutlak diperlukan sebagai sarana safety.
Tanki tersebut dipasang di atas concrete (tidak menghantarkan listrik), sehingga kabel grounding mutlak diperlukan sebagai sarana safety.
Pressure Gauge
Pressure gauge atau disingkat PG adalah alat instrumentasi  yang berfungsi sebagai indikator atau penunjuk besarnya tekanan dari fluida yang ada dalam perpipaan atau  alat proses.
Untuk mempermudah bagian operasi atau operator memonitor besarnya tekanan operasi, maka biasanya pada pressure gauge diberi batas bawah (minimum) dan batas atas (maksimum). Kedua batas tadi menunjukkan kondisi normal tekanan.
Dan apabila seorang operator pada saat melakukan pencatatan data pada log sheet menemukan data di luar batas di atas, maka dengan mudah ia bisa mengenali adanya kondisi tidak normal.
Untuk mempermudah bagian operasi atau operator memonitor besarnya tekanan operasi, maka biasanya pada pressure gauge diberi batas bawah (minimum) dan batas atas (maksimum). Kedua batas tadi menunjukkan kondisi normal tekanan.
Dan apabila seorang operator pada saat melakukan pencatatan data pada log sheet menemukan data di luar batas di atas, maka dengan mudah ia bisa mengenali adanya kondisi tidak normal.
20 Topik Untuk Rapat Safety (K3)
Rapat safety atau rapat K3 adalah  saat yang tepat untuk mendiskusikan masalah-masalah keselamatan dan  kesehatan kerja atau K3 di lingkungan perusahaan. Dalam perusahaan yang  telah mempunyai organisasi P2K3 atau Panitia  Pembina K3, maka pasti rapat K3 rutin dilakukan. 
Namun, rapat K3 juga dapat dilakukan sewaktu-waktu atau insidentil sifatnya, dan biasanya diadakan sebagai respons atau tindak lanjut atas kejadian tertentu dalam pabrik. Misalnya, setelah terjadi kecelakaan kerja.
Agar terfokus, memang idealnya rapat K3 hanya membahas satu topik khusus. Namun kadangkala sulit menentukan topik apa yang akan dibahas dalam rapat.
Nah, berikut ini adalah 20 ide topik untuk rapat K3. Tentu kita masih bisa menambah panjang daftar topik rapat K3 ini, disesuaikan dengan kondisi dan situasi masing-masing perusahaan.
1. Kebijakan K3 atau Occupational Health and Safety (OHS) policy
2. Peraturan K3 yang berlaku
3. Status pemenuhan perusahaan terhadap peraturan K3 dari pemerintah.
4. Peraturan bidang K3 terbaru
5. Penyelidikan atas insiden atau kecelakaan
6. Temuan audit safety
7. Hasil temuan surveillance OHSAS 18001
8. Temuan terkait safety patrol atau patrol K3
9. Kelengkapan dan spesifikasi alat pelindung diri
10. Identifikasi bahaya dan penilaian resiko dari alat/fasilitas baru di pabrik
11. Pengaturan lalulintas di dalam area pabrik
12. Pengecekan ulang bejana bertekanan (pressure vessel)
13. Prosedur tanggap darurat dan latihannya (emergency response procedure)
14. K3 konstruksi dalam area pabrik
15. Bekerja dalam confined space
16. Update identifikasi bahaya
17. Revisi MSDS di perusahaan
18. Laporan data near miss
19. Aturan penggunaan alat pelindung diri di dalam pabrik
20. Review atas kecelakaan kerja di pabrik lain
Namun, rapat K3 juga dapat dilakukan sewaktu-waktu atau insidentil sifatnya, dan biasanya diadakan sebagai respons atau tindak lanjut atas kejadian tertentu dalam pabrik. Misalnya, setelah terjadi kecelakaan kerja.
Agar terfokus, memang idealnya rapat K3 hanya membahas satu topik khusus. Namun kadangkala sulit menentukan topik apa yang akan dibahas dalam rapat.
Nah, berikut ini adalah 20 ide topik untuk rapat K3. Tentu kita masih bisa menambah panjang daftar topik rapat K3 ini, disesuaikan dengan kondisi dan situasi masing-masing perusahaan.
1. Kebijakan K3 atau Occupational Health and Safety (OHS) policy
2. Peraturan K3 yang berlaku
3. Status pemenuhan perusahaan terhadap peraturan K3 dari pemerintah.
4. Peraturan bidang K3 terbaru
5. Penyelidikan atas insiden atau kecelakaan
6. Temuan audit safety
7. Hasil temuan surveillance OHSAS 18001
8. Temuan terkait safety patrol atau patrol K3
9. Kelengkapan dan spesifikasi alat pelindung diri
10. Identifikasi bahaya dan penilaian resiko dari alat/fasilitas baru di pabrik
11. Pengaturan lalulintas di dalam area pabrik
12. Pengecekan ulang bejana bertekanan (pressure vessel)
13. Prosedur tanggap darurat dan latihannya (emergency response procedure)
14. K3 konstruksi dalam area pabrik
15. Bekerja dalam confined space
16. Update identifikasi bahaya
17. Revisi MSDS di perusahaan
18. Laporan data near miss
19. Aturan penggunaan alat pelindung diri di dalam pabrik
20. Review atas kecelakaan kerja di pabrik lain
Friday, November 25, 2011
Menerapkan Sistem Manajemen K3 OHSAS-18001
 Pada intinya, penerapan sistem manajemen apapun sama. Dimulai dari  komitmen top level managemen, perencanaan, penerapan, pemeriksaan sampai  pada tindak lanjut
Bedanya tentu pada fokus. Untuk sistem manajemen K3, fokusnya adalah keselamatan dan kesehatan kerja. Berikut adalah 25 tahap yang yang perlu dilakukan dalam penerapan sistem manajemen K3, lengkap dengan penjelasan tentang maksud dan tujuan dari persyaratan-persyaratan yang terkandung dalam OHSAS-18001. 25 Tahap Penerapan OHSAS-18001
Bedanya tentu pada fokus. Untuk sistem manajemen K3, fokusnya adalah keselamatan dan kesehatan kerja. Berikut adalah 25 tahap yang yang perlu dilakukan dalam penerapan sistem manajemen K3, lengkap dengan penjelasan tentang maksud dan tujuan dari persyaratan-persyaratan yang terkandung dalam OHSAS-18001. 25 Tahap Penerapan OHSAS-18001
1. Membuat  kebijakan K3
Tiga komitmen yang harus ada dalam kebijakan K3  dalam OHSAS-18001 adalah komitmen untuk mencegah cidera dan gangguan  kesehatan, peningkatan berkelanjutan dan mencapai kesesuaian dengan  persyaratan yang berlaku terkait K3. 
Tentu, kebijakan harus sesuai  dengan sifat dan skala resiko keselamatan dan kesehatan kerja di  organisasi yang tentu berbeda-beda. 
Sistem Manajemen Mutu ISO 9001
Kata sistem manajemen akan selalu muncul dalam benak anda setiap kali bicara tentang ISO 9001, ISO 14001, ISO TS-16949
dan standar-standar sistem manajemen lain. Apa sebetulnya sistem manajemen?
PERSYARATAN STANDAR SISTEM MANAJEMEN K3 - OHSAS 18001:2007
1. Ruang Lingkup
Seri persyaratan penilaian keselatan dan keselamatan kerja ini memuat  persyaratan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (K3) agar  organisasi mampu mengendalikan resiko-resiko K3 dan dapat meningkatkan  kinerja K3 nyq. Persyaratan ini tidak secara khusus menyatakan kriterira  kinerja K3 (yang harus dipenuhi), juga tidak memberikan spesifikasi  detil tentang sistem manajemen.
Standar OHSAS ini dapat diterapkan oleh organisasi yang inging:
1.       Menerapkan sistem  manajemen K3 untuk mengurangi atau menghilangkan resiko kecelakaan  dan keselamatan terkait aktifitas organisasi pada personil dan pihak  lain yang berkepentingan.
2.       Menerapkan, memelihara dan terus meningkatkan sistem  manajemen K3
3.       Menjamin bahwa organisasi sesuai dengan kebijakan K3 yang  dibuat sendiri oleh organisasi
4.       Menunjukkan kesesuai dengan standar OHSAS ini dengan cara:
a.       Melakukan penilaian diri sendiri dan mendeklarasikan diri  sendiri (sesuai dengan standar OHSAS ini)
b.      Mendapat pengakuran kesesuaian (dengan standar OHSAS ini)  dari pihak-pihak yang berkepentingan seperti pelanggan.
c.       Mendapat pengakuan untuk menguatkan deklarasi (point a) dari  pihak ketiga.
d.      Mendapatkan sertifikat sistem  manajemen K3
Standar OHSAS ini dimaksudkan untuk hanya mencakup kesehatan dan  keselamatan kerja, dan tidak dimaksudkan untuk mencakup area lain  seperti program kesehatan karyawan (asuransi dan sebagainya), keamanan  produk, kerusakan properti dan dampak lingkungan.
2. Publikasi yang menjadi acuan
Beberapa standar yang memberikan informasi atau panduan yang  berkaitan dengan stndar OHSAS 18001 ini:
- OHSAS 18002, sistem manajemen K3 - pandukan untuk penerapan OHSAS 18001
 - International Labour Organization:2001, Panduan sistem manajemen kesehatan dan keselamatan kerja.
 
3. Istilah dan Definisi
Berikut ini adalah Istilah yang definisi yang berlaku yang digukan  dalam dokumen OHSAS 18001 ini:
3.1 Resiko yang dapat diterima
Resiko yang telah diturunkan hingga menjpai tingkat yang dapat  ditoleransi dengan mempertimbangkan peraturan legal dan kebijakan K3  organisasi.
 3.2 Audit Proses sistematic, independen dan terdokumentasi unutk memperleh  bukti audit dan mengevaluasinya secara objective untuk menentukan sejauh  mana kriteria audit terpenuhi.
Catatan 1: Independen tidak berarti harus pihak dari luar organisasi.  Dalam banyak kasus, khususnya di organisasi kecil, independensi dapat  berarti bebas dari tanggung jawab terhadap aktifitas yang diaudit.
Catatan 2: Untuk panduan lebih lanjut tentang bukti audit dan  kriteria audit, lihat ISO 19011.
3.3 Peningkatan berkelanjutan
Proses berulang untuk meningkatkan sistem manajemen K3 untuk mencapai  peningkatan dalam kinerja K3 secara keseluruhan yang selaras dengan  kebijakan K3 organisasi.
Catatan 1 Proses Peningkatan tidak perlu dilakukan di semua area  secara bersamaan.
Catatan 2 Definisi diatas disadur dari ISO 14001:2004
3.4 Tindakan koreksi
Tindakan untuk menghilangkan penyebab ketidaksesuaian atau situasi  yang tidak diinginkan yang terdeteksi.
Catatan 1 Bisa saja ada lebih dari satu penyebab ketidaksesuaian.
Catatan 2: Tindakankoreksi adalah tindakan yang diambil untuk  mencegah terulangnya kejadian sedangkan tindakan pencegahan diambil  untuk mencegah terjadinya kejadian (yang belum terjadi).
3.5 Dokumen
Informasi dan media pendukungnya.
Catatan: Media dapat berupa kerjtas, magnetik, CD, foto atau sample  master atau kombiasi dari hal hal tersebut.
3.6 Bahaya (hazard)
Sumber, situasi, tindakan yang potensial menimbulkan cedera atau  penyakit atau kombinasi keduanya terhadap manusia.
3.7 Identifikasi bahawa
Proses untuk mengetahui adanya bahaya dan menentukan sifat-safatnya.
3.8 Penyakit
Kondisi fisik atau mental yang meburuk yang dapat diketahui yang  mucul dari dan/atau diperburuk oleh aktifitas dalam pekerjaan dan/atau  situasi yang berhubungan dengan pekerjaan.
3.9 Insiden
Kejadian terkait dengan pekerjaan dimana terjadi atau dapat saja  terjadi cedera atau penyakit (terlepas dari tingkat bahayanya) atau  terjadinya kamatian.
Catatan 1: Kecelakaan (accident) adalah insiden yang menyebabkan  cidera, penyakit atau kematian.
Catatan 2: Suatu insiden yang tidak menyebabkan cidera, penyakit atau  kematian dapat disebut nyaris terjadi (near miss), nyaris terkena (near  hit, near call) atau kejadian berbahaya.
Catatan 3: Suatu keadaan darurat merupakan suatu jenis insiden  khusus.
3.10 Pihak-pihak terkait
Individu atau kelompok, di dalam dan diluar lokasi kerja yang  berkepentingan atau yang dipengaruhi oleh kinerja K3 organisasi.
3.11 Ketidaksesuaian
Tidak terpenuhinya persyaratan
Catatan A: Ketidaksesuaian dapat berupa penyimpangan terhadap:
- Standar kerja, prektek, prosedur, persyaratan legal yang terkait.
 - Persyaratan-persyaratan sistem manajemen K3.
 
3.12 Keselamatan dan kesehatan kerja
Kondisi dan faktor-faktor yang mempengaruhi atau dapat mempengaruhi  kesehatan dan keselamatan karyawan atau pekerja (termasuk pekerja  sementara dan personal kontraktor), pengunjung atau orang lain dalam  lokasi kerja.
Catatan: Organisasi dapat terkena persyaratan legal tentang kesehatan  dan keselamatan orang diluar tempat kerja langsung, atau yang terkena  dampak dan aktifitas di tempat kerja.
3.13 Sistem Manajemen K3
Bagian dari sistem manajemen organisasi untuk membangun dan  menerapkan kebijakan K3 dan mengelola resiko resiko K3.
Catatan1: Sistem manajemen adalah sekumpulan elemen yang berkaitan  yang digunakan untuk menetapkan kebijakan dan sasaran dan untuk mencapai  sasaran tersebut.
Catatan 2: Sistem manajemen mencakup struktur organisasi, aktifitas  perencanaan (termasuk, sebagai contoh, penilaian resiko dan penetapan  sasaran), tanggung jawab, praktek-praktek, prosedur-prosedur,  proses-proses dan sumber daya.
Catatan 3: Diadopsi dari ISO !$001:2004
3.14 Sasaran K3
Sasaran terkait dengan kinerja K3 yang ditetapkan organisasi untuk  dicapai.
Catatan 1: Sasaran harus quantitatif sejauh memungkinkan.
Catatan 2: Klausul 4.3.3 mensyaratkan bahwa sasaran K3 konsisten  dengan kebijakan K3.
3.15 Kinerja K3
Hasil terukur dari pengelolaan organisasi terhadap resiko-resiko K3.
Catatan 1: Pengukuran Kinerja K3 mencakup pengukuran dan efektifitas  dari pengendalian yang dilakukan organisasi.
Catatan 2:Dalam konteks sistem manajemen K3, hasil dapat diukur  terhadap kebijakan K3, Sasaran K3 dan persyaratan kinerja K3 yang lain.
3.16 Kebijakan K3
Arahan yang bersifat menyeluruh bagi organisasi terkait dengan  kinerja K3 dan secara formal diungkapkan oleh manajemen puncak.
Catatan1: Kebijakan K3 memberi kerangka untuk melakukan tindakan dan  untuk menetapkan sasaran K3.
3.17 Organisasi
Perusahaan, korporasi, firma, kelompok perusahaan, lembaga, instituis  atau kombinasi dari hal tersebut, kelompok atau bukan, publik ataupun  pribadi yang mempunyai fungsi dan adminsitrasi sendir.
Catatan: Untuk organisasi dengan lebih dari satu unit operasi, unit  operasi tunggal dapat disebut sebagai organisasi.
3.18 Tindakan Pencegahan
Tindakan untuk menghilangkan penyebab dari ketidaksesuaian yang  potensial terjadi atau situasi atau kondisi yang tidak diinginkan yang  potensial terjadi.
Catatan 1: Penyebab ketidak sesuaian potensial bisa saja lebih dari 1
Catatan 2: Tindakan pencegahan diambil untuk mencegah terjadinya  suatu kejadian (yang belum terjadi) sedang tindakan koreksi diambil  untuk mencegah terulangnya kejadian (yang sudah terlanjur terjadi).
3.19 Prosedur
Cara untuk melakukan aktifitas atau untuk melakukan proses.
3.20 Catatan
Dokumen yang yang menggambarkan hasil yang dicapai dari aktifitas  yang dilakukan atau menggambarkan bukti dari aktifitas yang dilakukan.
3.21 Resiko
Kombinasi dari tingkat kemungkinan terjadinya suatu kejadian yang  berbahaya atau yang mengakibatkan bahaya dan tingkat keparahan dari  cedera atau penyakit yang diakibatkan.
3.22 Penialian resiko
Proses untuk mengavaluasi resiko yang muncul dari suatu bahaya,  dengan mempertimbangkan kelayakan kontrol yang ada, dan memutuskan  apakah resiko tersebut dapat diterima atau tidak.
3.23 Area kerja
Suatu lokasi fisik dimana aktifitas terkait dengan pekerjaan  dilakukan dibawah kontrol organisasi.
Catatan: Untuk menentukan mana yang termasuk ‘area kerja', organisasi  perlu mempertimbangkan dampak K3 terhadap personil yang, misalnya,  melakukan perjalanan atau transit (mengemudi, melakukan perjalan dengan  pesawat terbang, kapal laut ataupun kerena), bekerja di tempat klien  atau pelanggan, bekerja dirumah.
4.1 Persyaratan Umum
Organisasi haris menetapkan, mendokumentasikan, menerapkan,  memeliharai dan meningkatkan secara berkelanjutan sistem manajemen  kesehatan dan keselamatan kerja (K3) sesuai dengan persyaratan standar  OHSAS ini dan menentukan bagaimana sistem tersebut memenuhi persyaratan  ini.
Organisasi harus menentukan dan mendokumentasikan lingkup sistem  manajemen K3-nya.
4.2 Kebijakan K3
Manajemen puncak harus menetapkan dan mengesahkan kebijakan K3 dan  menjamin bahwa kebijakan tersebut:
a.       Sesuai dengan sifat dan skala resiko K3 yang ada di  organisasinya masing-masing
b.       Mencakup komitmen untuk mencegah kecelakaan dan berkurangnya  kesehatan secara berkelanjutan meningkatkan sistem manajemen K3 dan  kinerja K3.
c.       Mencakup komitmen untuk paling tidak sesuai persyaratan  legal yang berlakudan dengan persyaratan lain
d.      Memberi kerangka untuk penetapan dan peninjauan sasaran K3;
e.      Di dokumentasikan, diterapkan dan dipelihara
f.        Di komunikasikan ke semua orang yang bekerja dibawah  kontrol organisasi agar mereka menyadari kewajiban individual mereka  terkait K3;
g.       Terbuka bagi pihak-pihak yang berkepentingan; dan
h.      Di tinjau secara berkala untuk menjamin bahwa kebijakan  tersebut masih relevan dan tepat bagi organisasi
4.3 Perencanaan
4.3.1 Identifikasi bahaya, penilaian resiko dan penetapan kontrol
Organisasi harus menetapkan, menerapkan dan memelihara  prosedur-prosedure untuk identifikasi bahaya secara berkelanjutan,  penilaian resiko dan penentuan kontrol-kontrol yang diperlukan.
Prosedur-prosedur untuk identifikasi bahaya dan penilaian resiko  harus mempertimbangkan:
a.       Aktifitas rutin dan non-rutin
b.      Aktifitas dari semua orang yang mempunyai akses ke lokasi  kerja (termasuk kontraktor dan pengunjung)
c.       Perilaku orang, kemampuan dan faktor-faktor manusia lainnya.
d.      Bahaya yang telah teridentifikasi yang berasal dari luar  lokasi kerja yang dapat merugikan kesehatan dan keselamatan orang-orang  di lokasi kerja.
e.      Bahaya bagi lingkungan sekitar lokasi kerja yang dihasilkan  oleh aktifitas-aktifitas dari lokasi kerja
Catatan 1: Lebih tepat bila bahaya seperti diatas dinilai sebagai  aspek lingkungan.
f.        Infrastruktur, peralatan dan material di lokasi kerja, baik  yang dihasilkan oleh organisasi maupun oleh pihak lain;
g.       Perubahan-perubahan atau rencana perubahan dalam organisasi,  aktifitas atau material.
h.      Perubahan dari sistem manajemen K3, termasuk perubahan  sementara dan akibat dari perubahan tersebut bagi operasi, proses dan  aktifitas;
i.         Semua persyaratan legal terkait dengan penilaian resiko  dan penerapan kontrol yang diperlukan;
j.        Rancangan area kerja, proses, instalasi, peralatan,  prosedur operasional dan pengaturan kerja, termasuk penyesuaiannya  dengan kemampuan manusia
Metodologi untuk identifikasi bahaya dan penilaian resiko harus:
a.       Ditentukan lingkupnya, sifatnya, waktunya untuk menjamin  agar identifikasi bahaya dan penilaian resiko dilakukan secara  pro-aktif, bukan reactif; dan
b.      Memberi panduan untuk identifikasi, prioritasisasi dan  dokumentasi resiko, dan penerapan kontrol dengan layak.
Untuk mengatur perubahan, organisasi harus mengidentifikasi bahaya K3  dan resiko K3 yang berhubungan dangan perubahan-perubahan dalam  organisasi, sistem manajemen atau aktifitas sebelum perbuahan-perubahan  tersebut diberlakukan.
Organisasi harus menjamin bahwa hasil dari penilaian dipertimbangkan  dalam menentukan kontrol.
Ketika menentukan kontrol, atau ingin merubah kontral yang sudah ada,  harus dipertimbangkan untuk menurunkan resiko menurut hirarki sebagai  berikut:
a.       Penghilangan
b.      Penggantian
c.       Kontrol secara teknis
d.      Pemberian tanda dan/atau kontrol administatif
e.      Pemakaian peralatan pelindung
Organisasi harus mendokumentasikan hasil dari identifikasi bahaya,  penilaian resiko dan kontrol yang ditentukan dan menjaga dokumentasi  tersebut tetap up-to-date.
Organisasi harus menjamin agar resiko K3 dan kontrol yang telah  ditentukan dipertimbangkan dalam menngembangkan, menerapkan dan  memelihara sistem manajemen K3.
Catatan 2: Untuk panduan lebih lanjut mengenai identifikasi bahaya,  penilaian resiko dan penentuan kontrol, lihat OHSAS 18002.
4.3.2 Persyaratan Legal dan Persyaratan Lainnya.
Oerganisasi harus menetapkan, menerapkan dan memelihara prosedur  untuk mengidentifikasi dan mengakses persyaratan-persyaratan legal K3  dan lainnya yang berlaku bagi organisasi masing masing.
Organisasi harus menjamin agar persyaratan-persyaratan tersebut  dipertimbangkan dalam menetapkan, menerapkan dan memelihara sistem  manajemen K3-nya.
Organisasi harus menjaga agar informasi tersebut  (persyaratan-persyaratan K3) tetap up-to-date.
Organisasi harus mengkomunikasikan informasi yang relevan terkait  persyaratan-persyaratan K3 tersebut kepada personil-personil yang  bekerja dalam kontrol organisasi dan kepada pihak-pihak lain yang  berkepentingan.
4.3.3 Sasaran dan Program
Organisasi harus menetapkan, menerapkan dan memelihara sasaran  terkokumentasi yang terdokumentasi, pada fungsi-fungsi dan tingkatan  yang relevan dalam organisasi.
Sasaran harus terukur, sejauh memungkinkan, dan konsisten dengan  kebijakan K3, termasuk komitmen untuk mencegah terjadinya luka atau  masalah kesehatan, untuk sesuai dengan persyaratan legal dan persyaratan  lainnya yang berlaku dan untuk peningkatan berkelanjutan.
Saat menentukan dan meninjau sasaran, organisasi harus  mempertimbangkan persyaratan-persyaratan legal dan persyaratan lainnya  dan resiko-resiko K3. Organisasi juga harus mempertimbangkan  pilihan-pilihan teknologi yang tersedia, masalah finansial, operasioan  dan persyaratan-persyaratan bisnis, dan pandangan-pandangan dari  pihak-pihak yang berkepentingan.
Organisasi harus menetapkan, menerapkan dan memelihara  program-program untuk mencapai sasaran. Minimal, program harus mencakup:
a.       Penentuan tanggung jawab dan wewenang untuk mencapai  sasaran-sasaran pada fungsi-fungsi dan tingkatan yang relevan dalam  organisasi, dan
b.      Cara dan kerangka waktu sasaran tersebut akan dicapai.
Program-program harus ditinjau secara berkala pada interval yang  terencana, harus di sesuaikan bila diperlukan untuk menjamain  sasaran-sasaran tersebut dapat tercapai.
4.4 Penerapan dan operasi
4.4.1 Sumber daya, peranan, tanggung jawab, akuntabilitas dan  kewenangan.
Manajemen puncak harus mengambil tanggung jawab tertinggi untuk K3  dan sistem manajemen K3.
Manajemen puncak harus menunjukkan komitmennya dengan cara:
a.       Menjamin tersedianya sumber daya yang penting untuk  menetapkan, menerapkan, memelihara dan meningkatkan sistem manajemen K3.
Catatan 1: Sumber daya mencakup sumber daya manusia dan skil khusus,  infrastruktur, teknologi dan finansial.
b.      Menentukan peranan, mengalokasikan penanggung jawab dan  akuntabilitas, dan mendelegasikan kewenangan untuk memfasilitasi  manajemen K3. Peranan, tanggung jawab dan akuntabilitas, dan kewenangan  harusdikokumnetasikan dan dikomunikasikan.
Organisasi harus menunjuk anggota dan manajemen puncak dengan  tanggung khusus untuk K3, yang mempunyai peranan dan tangung jawab untuk  (diluar tanggung jawab lainnya):
a.       Menjamin bahwa sistem manajemen K3 ditetapkan, diterapkan  dan dipelihara sesuai dengan standar OHSAS ini.
b.      Menjamin agar laporan-laporan terkait kinerja sistem  manajemen K3 di berikan kepada manajemen puncak untuk ditinjau dan  digunakan sebagai dasar peningkatan sistem manajemen K3.
Catatan 2: Manajemen puncak yang ditunjuk (dalam organisasi besar,  misalnya, anggota komite eksekutif atau dewan eksekuit) dapat  mendelegasikan tugas-tugas mereka kepada wakil manajemen di bawah mereka  dengan tetap mempertahankan akuntabilitas.
Identitas dari manajemen puncak yang ditunjuk harus dapat diketahui  oleh semua orang yang bekerja di bawah kontrol organisasi.
Semua yang mempunyai tanggung jawab manajemen harus menunjukkna  komitmen mereka untuk peningkatan secara berkelanjutan kinera K3.
Orgnisasi harus menjamin agar orang-orang di lokasi kerja mengambil  tanggung jawab terhadap aspek-aspek K3 yang berada dalam kontrol mereka  dan taat kepada persyaratan-persyaratan K3 yang berlaku.
4.4.2 Kompetensi, pelatihan dan kesadaran
Organisasi harus menjamin agar semua orang yang bekerja di bawah  kontrol organisasi, yang melakukan pekerjaan yang dapat berdampak kepada  K3 adalah orang-orang yang berkompeten dilihat dari pendidikan,  pelatihan atau pengalaman. Organisasi harus menyimpan catatan-catatan  terkait kompetensi tersebut.
Organisasi harus mengidentifikasi kebutuhan pelatihan terkait dengan  resiko K3 dan terkait sistem manajemen K3.  Organisasi harus memberikan  pelatihan atau tindakan lain untuk memenuhi kebutuhan tersebut,  mengevaluasi efektifitasnya dan menyimpan catatan-catatan terkait.
Organsiasi harus menetapkan, menerapkan dan memelihara prosedur untuk  membuat orang-orang yang bekerja di bawah kontrol organsiasi sadar  akan:
a.       Konsekwensi K3, baik aktual maupun potensial dari aktifitas  dan perilaku mereka dan keuntungan yang diperoleh dari peningkatan  kinerja personal.
b.      Peranan dan tanggung jawab serta pentingnya mencakai  kesesuaian dengan kebijakan dan prosedur-prosedur K3 dan dengan  persyaratan-persyaratan sistem manajemen K3, termasuk persyaratan  mengenai kesiapan dan tanggap darurat.
c.       Konsekwensi potensial bila mengabaikan prosedur-prosedur  yang telah ditetapkan.
Prosedur pelatihanharus mempertimbangkan perbedaan-perbedaan dalam  hal:
a.       Tanggung jawab, kemampuan, bahasa dan tulisan
b.      Resiko
4.4.3 Komunikasi, partisipasi dan konsultasi
4.3.1 Komunikasi
Organisasi harus menetapkan, menerapkan dan memelihara prosedur  untuk:
a.       Komunikasi internal antara berbagai tingkatan dan fungsi  dalam organisasi
b.      Komunikasi dengan kontraktor dan pengunjung lokasi kerja  lain.
c.       Menerima, mendokumentasi dan menanggapi komunikasi yang  relevan dari pihak-pihak luar yang berkepentingan
4.3.2 Partisipasi dan konsultasi
Organisasi harus menetapkan, menerapkan dan memelihara prosedur  untuk:
a.       Partisipasi para pekerja melalui:
- Keterlibatan yang cukup dalam identifikasi bahaya, penilaian resiko dan dalam penetapan kontrol
 - Keterlibatan yang cukup dalam investigasi kecelakaan
 - Keterlibatan dalam pengembangan dan peninjauan kebijakan dan sasaran K3.
 - Konsultasi bila ada perubahan-perubahan yang mempengaruhi K3 mereka
 - Keterwakilan dalam urusan-urusan menyangkut K3
 
b.      Konsultasi dengan kontraktor bila ada perubahan-perubahan  yang mempengaruhi K3 mereka.
Organisasi harus menjamin bahwa, bila dianggap perlu, pihak-pihak  luar yang berkepentingan dan relevan dikonsultasikan mengenai hal-hal  terkait dengan K3.
4.4.4 Dokumentasi
Dokumentasi sistem manajemen K3 harus mencakup:
a.       Kebijakan dan sasaran K3
b.      Penjelasan tentang lingkup sistem manajemen K3
c.       Elemen-elemen utama sistem manajemen K3 dan interaksinya,  dan acuan-acuan dokumennya.
d.      Dokumen, termasuk catatan, yang diperlukan oleh standar K3  ini.
e.      Dokumen, termasuk catatan, yang dianggap perlu oleh  organisasi untuk menjamin perencanaan, operasi dan kontrol proses yang  efektif terkait dengan manajemen dan resiko K3.
Catatan: Penting sekali bahwa dokumentasi proporsional dengan  kompleksitas, bahaya dan resiko yang ada, dan dijaga agar minimal,  seperlunya untuk efektifitas dan efisiensi.
4.4.5 Pengendalian dokumen
Dokumen yang diperlukan oleh sistem manajemen K3 dan oleh standar  OHSAS ini harus dikontrol. Catatan adalah type khusus dokumen dan harus  dikontrol sesuai dengan klausul 4.5.4.
Organisasi harus menetapkan, menerapkan dan memelihara prosedur  untuk:
a.       Penyetujuan kelayakan dokumen sebelum diterbitkan
b.      Peninjauan dan pembaharuan bila diperlukan dan penyetujuan  ulang
c.       Menjamin bahwa perubahan dan status revisi terbaru dokumen  teridentifikasi (diketahui)
d.      Menjamin bahwa versi yang relevandari dokumen yang berlaku  tersedia di lokasi penggunaan
e.      Menjamin bahwa dokumen tetap dapat terbaca dan dikenali  dengan mudah
f.        Menjamin bahwa dokumen yang berasal dari luar, yang  ditentukan oleh organisasi perlu untuk perencanaan dan operasi sistem  manajemen K3-nya, diidentifikasi dan distribusinya dikontrol
g.       Mencegah penggunaan yang tidak diinginkan dokumen-dokumen  yang kadaluarsa dan melakukan penandaan dengan cara yang tepat bila  dokumen kadaluarsa tersebut di simpan untuk tujuan tertentu.
4.6 Kontrol operasional
Organisasi harus menentukan operasi dan aktifitas yang terkait dengan  bahaya-bahaya yang telah teridentifiasi,. Semua operasi dan aktifitas  tersebut memerlukan kontrol untuk penanganan resiko K3.  Perubahan-perubahan terhadap aktifitas dan operasi tersebut juga harus  diatur.
Untuk operasi dan aktifitas tersebut, organisasi harus menerapkan dan  memelihara:
a.       Kontrol operasional yang dapat diterapan. Organisasi harus  mengintegrasikan kontrol operasional dalam sistem manajemen K3 secara  keseluruhan.
b.      Kontrol terkait dengan barang-barang, peralatan dan jasa yang  dibeli,
c.       Kontrol terkait kontraktor dan pengunjung lain ke lokasi  kerja
d.      Prosedur terdokumentasi, diperlukan bila dianggap bahwa  ketiadaan prosedur dapat membuat penyimpangan terhadap kebijakan dan  sasaran K3,
e.      Kriteria operasi, bila dianggap bahwa ketiadaan kriteria  dapat membuat penyimpangan terhadap kebijakan dan sasaran K3.
4.4.7 Kesiapan dan tanggap darurat
Organisasi harus menetapkan, menerapkan dan memelihara prosedur
a.       Untuk mengidentifikasi situasi darurat yang potensial
b.      Untuk menanggapi situasi darurat tersebut
Organisasi harus tanggap terhadap situasi darurat aktual dan mencegah  atau mengurangi konsekwensi K3 yang merugikan.
Dalam merencanakan tanggap darurat organisasi harus mempertimbangkan  pihak-pihak terkait yang relevan, seperti layanan darurat dan tetangga.
Organisasi juga harus menguji prosedur tanggap darurat secara  berkalai dengan, bila memungkinkan, melibatkan pihak-pihak yang  berkepentingan.
Organisasi harus meninjau prosedur tersebut secara berkala dan  melakukan perubahan-perubahan bila diperlukan, khususnya setelah  pengujian prosedur dan setelah terjadinya situasi darurat (lihat 4.5.3)
4.5 Pemeriksaan
4.5.1 Pengukuran dan pemantauan kinerja
Organisasi harus menetapkan, menerapkan dan memelihara prosedur untuk  memantau dan mengukur kinerja K3 secara teratur. Prosedur tersebut  harus memberi aturan tentang:
a.       Ukuran qualitative dan quantitatie yang sesuai dengan  kebutuhan organisasi
b.      Pemantauan tingkat pencapaian sasaran K3
c.       Pemantauan efektifitas dari kontrol (baik untuk kesehatan  maupun keselamatan)
d.      Ukuran kinerja yang bersifat proaktif yang memantau  kesesuaian dengan program-program K3, kontrol dan kriteria operasional
e.      Ukuran kinerja yang bersifat reaktif yang memantau kondisi  kesehatan yang buruk, insiden (termasuk kecelakaan dan ‘nyaris  kecelakaan', dll.) dan bukti-bukti historis lain tentang kurang baiknya  kinerja K3
f.        Pencatatan data dan hasil dari pemantauan dan pengukuran  yang cukup untuk dijadikan bahan analisa tindakan koreksi dan pencegahan  selanjutnya.
Jika diperlukan peralatan untuk melakukan pemantauan atau pengukuran  kinerja, organisasi harus menetapkan dan memelihara prosedur untuk  mengkalibras dan memelihara peralatan tersebut dengan layak. Catatan  kalibrasi dan pemeliharaan dan hasilnya harus disimpan.
4.5.2 Evaluasi kesesuaian
4.5.2.1 Konsistem dengan komitmen organisasi untuk sesuai dengan  persyaratan legal dan persyaratan lian terkait K3, organisasi harus  menetapkan, menerapkan dan memelihara prosedur untuk mengevaluasi  kesesuaian dengan persyaratan legal K3 secara berkala (lihat 4.3.2)
Organisasi harus menyimpan catatan-catatan hasil dari evaluasi  berkala tersebut.
Catatan: frekwensi evaluasi dapat berbeda-beda untuk setiap  perayratan legal K3.
4.5.2.2 Organisasi harus mengevaluasi kesesuaian dengan persyaratan  K3 lain yang berlaku bagi organisai (lihat 4.3.2). Organisasi dapat  menggabungkan evaluasi ini dengan evaluasi kesesuaian terhadap  persyaratan legal yang disebut dalam klausul 4.5.2.1 atau membuat  prosedur yang terpisah.
Organisasi harus menyimpat catatan hasil evaluasi.
Catatan: Frekwensi evaluasi dapat berbeda-beda untuk setiap  persyaratan
4.5.3 Investigasi insiden, ketidaksesuaian, tindakan koreksi dan  tindakan pencegahan
4.5.3.1 Investigasi insiden
Organsiasi harus menetapkan, menerapkan dan memelihara prosedur untuk  mencatat, menginvestigasi dan menganalisa insiden untuk:
a.       Menentukan ketidaklayakan K3 yang menjadi penyebab dan  faktor lain yang dapat menyebabkan atau memberi kontribusi terjadinya  insiden.
b.      Mengidentifikasi kebutuhan tindakan koreksi
c.       Mengidentifikasi peluang untuk tindakan pencegahan
d.      Mengkomunikasikan hasil dari investigasi.
e.      Investigasi harus dilakukan tepat waktu.
Setiap kebutuhan tindakan koreksi atau peluang untuk tindakan  pencegahan harus ditangani sesuai dengan klausul 4.5.3.2
4.5.3.2 Ketidaksesuaian, tindakan koreksi dan tindakan pencegahan
Organisasi harus menetapkan, menerapkan dan memelihara prosedur untuk  menangani ketidaksesuaian aktual dan potensial dan untuk melakukan  tindakan koreksi dan tindakan pencegahan. Prosedur harus menetapkan  aturan untuk:
a.       Mengidentifikasi dan mengkoreksi ketidaksesuaian dan  melakukan tindakan untuk meminimalkan konsekwensi K3.
b.      Menginvestigasi ketidaksesuaian, menentukan  penyebab-penyebabnya dan melakukan tindakan untuk menghindari  terulangnya kejadian.
c.       Mengevaluasi kebutuhan tindakan untuk mencegah  ketidaksesuaian dan menerapkan tindakan yang layak untuk menghindari  kejadian.
d.      Mencatat dan mengkomunikasikan hasil tindaka koreksi dan  tindakan pencegahan.
e.      Meninjau efektifitas tindakan koreksi dan tindakan pencegahan  yang diambil.
Bila dalam tindakan koreksi dan tindakan pencegahan teridentifikasi  adanya bahaya baru atau bahaya yang berubah atau dibutuhkan kontrol baru  atau perubahan kontrol, prosedur harus mensyaratkan agar penilaian  resiko dilakukan sebelum tindakan diterapkan.
Tindakan koreksi dan tindakan pencegahan yang diambil untuk  menhilangkan penyebab dari ketidaksesuaian aktuan dan potensial harus  layak sesuai dengan tingkat permasalahan dan sepadan dengan resiko K3  yang dihadapi.
Organisasi harus menjamin agar setiap perubahan yang terjadi karena  dilakukannya tindakan koreksi dan tindakan pencegahan disertai dengan  perubahan dokumentasi sistem manajemen K3 yang diperlukan.
4.5.4 Pengendalian catatan
Organisasi harus menetapkan dan memelihara catatan-catatan yang  diperlukan untuk menunjukkan kesesuaian terhadap persyaratan-persyaratan  sistem manajemen K3 organisasi dan terhadap standar OHSAS ini, dan  untuk menunjukkan hasil-hasil yang dicapai.
Organisasi harus menetapkan, menerapkan dan memelihara prosedur untuk  mengidentifikasi, menyimpan, melindungi, mengakses dan membuang  catatan.
Catatan harus dijaga agar tetap dapat terbaca, dapat diidentifikasi  dan ditelusuri.
4.5.5 Audit internal
Organisasi harus menjamin agar audit internal terhadap sistem  manajemen K3 dilakukan berkala dan terencana untuk:
a.       Menentukan apakan sistem manajemen K3:
a.       Sesuai dengan pengaturan sistem K3 yang telah direncanakan  dan dengan persyaratan standar OHSAS ini.
b.      Telah diterapkan dengan tepat dan dipelihara, dan
c.       Efektif memenuhi sasaran dan kebijakan organisasi.
b.      Memberikan informasi hasil audit kepada manajemen.
Program audit harus direncanakan, ditetapkan, diterapkan dan  dipelihara oleh organisasi, didasarkan pada hasil penilaian resiko dari  aktifitas-aktifitas organisasi dan pada hasil audit sebelumnya.
Prosedur audit harus ditetapkan, diterapkan dan dipelihara, mencakup:
a.       Tanggung jawab, kompetensi dan syarat-syarat dalam  perencanaan dan pelaksanaan audit, pelaporan hasil audit dan penyimpanan  catatan terkait.
b.      Penentuan kriteria audit, lingkup, frekwensi dan metoda.
Pemilihan auditor dan pelaksanaan audit harus menjamin objektifitas  dan  impartiality (tidak berat sebelah) proses audit.
4.6 Tinjauan manajemen
Manajemen puncak harus meninjau sistem manajemen K3 pada interval  yang terencana, untuk menjamin kecocokan sistem, kelayakan dan  efektifitas. Peninjauan harus mencakup penilaian peluang untuk  peningkatan dan kebutuhan perubahan sistem manajemenK3, termasuk  kebijakan K3 dansasaran K3. Catatan tinjauan manajemen harus dipelihara.
Masukan tinjauan manajemen harus mencakup:
a.       Hasil audit internal dan hasil dari evaluasi kesesuaian  dengan persyaratan legal dan persyaratan lain yang berlaku.
b.      Hasil dari partisipasi dan konsultasi (lihat 4.4.3)
c.       Komunikasi relevan dengan pihak luar yang berkepentingan,  termasuk keluhan,
d.      Kinerja K3 organisasi,
e.      Tingkat pencapaian sasaran
f.        Status investigasi insiden, tindakan koreksi dan tindakan  pencegahan,
g.       Tindaklanjut dari tinjauan manajemen sebelumnya,
h.      Hal-hal yang berubah, termasuk perkembangan persyaratan legal  dan persyaratan lain terkait K3, dan
i.         Usulan-usulan untuk peningkatan.
Hasil dari tinjauan manajemen harus konsisten dengan komitmen  organisasi untuk peningkatan berkelanjutan dan harus mencakup  keputusan-keputusan dan tindakan-tindakan terkait kemungkinan perubahan  dalam hal:
a.       Kinerja K3,
b.      Sasaran dan kebijakan K3,
c.       Sumberdaya, dan
d.      Elemen-elemen lain dari sistem manajemen K3.
Hasil yang relevan dari tinjauan manajemen harus tersedia (dapat  diakses) untuk proses komunikasi dan konsultasi (lihat 4.4.3)
__________________________
Ir. Iim  Ibrohim
Konsultan iso 9001,  14001, TS 16949, OHSAS 18001
Pekerja Muda Lebih Rentan Kecelakaan Kerja
Fakta ini penting bagi setiap  organisasi yang ingin mencapai kinerja K3 yang baik: Pekerja berusida  muda lebih rentan terhadap kecelakaan kerja. Penenilitan di Canada:  karyawan baru, muda dan belum berpengalaman mengalami kecelakaan kerja 5  kali lebih banyak dari pekerja lain dalam 4 minggu pertama kerja.     
Di Amerika serikait, didapati  bahwa pekerja muda dengan usia dibawah 25 tahun mengalami kecelakaan  kerja 2 kali lebih banyak dari pekerja yang lebih dewasa.
Mengapa pekerja muda lebih  rentan terhadap kecelakaan? Beberapa faktor berikut diduga menjadi  penyebabnya: - Pengetahuan
- Keterampilan
- Pemahaman terhadap resiko  keselamatan, aturan dan prosedur keselamatan
- Pengendalian diri
Faktor lain yang diduga  menjadi penyebab adalah kelelahan. Walaupun kelelahan dapat menjadi  penyebab kecelakaan bagi semua usia, pekerja muda lebih berpotensi untuk  lebih cepat mencapai kelelahan di tempat kerja karena kegiatan lain  diluar pekerjaan seperti kehidupan sosial ‘anak muda’, sekolah malam  sampai kemungkinan pekerjaan ganda. Alkohol dan obat-obatan juga tak  bisa diabaikan sebagai faktor penyebab tingginya kecelakaan pekerja usia  muda.
Pelatihan dan Supervisi bagi Pekerja Berusia Muda
Fakta di atas tentunya  membuat para trainer yang memberikan pelatihan tentang K3 harus  mempertimbangkan perhatian khusus kepada pekerja berusia muda. Trainer  harus:
- Memberikan instruksi yang  jelas tentang prosedur yang harus diikuti, termasuk tindakan-tindakan  pencegahan kecelakaan. Trainer juga harus dapat menjelaskan secara logis  dan mudah diterima mengapa prosedur dan tindakan-tindakan pencegahan  diperlukan.
- Meminta pekerja muda untuk  mengulangi setiap instruksi yang diberikan dan membuka diri untuk setiap  pertanyaan.
- Mendemonstrasi bagaimana  melakukan pekerjaan dengan cara yang benar dan aman, menggunakan alat  pelindung diri yang diperlukan dan mengoperasikan mesin termasuk: 
o penggunaan pelindung mesin, 
o cara mengaktifkan dan  mematikan mesin.
o Fitur-fitur darurat
o Cara mengumpan dan  memindahkan material yang aman
o Cara melaporkan masalah mesin  dan peralatan
- Meminta pekerja muda untuk  mempraktekkan apa yang telah didmonstrasikan. 
- Memperbaiki setiap kesalahan  yang dilakukan
Pengawasan dan keteladanan
Pengawasan dan keteladanan  memegang peranan penting untuk membangun kesadaran, terlebih bagi  pekerja muda dengan kesadaran yang masih sangat ‘mentah’. Pengawasan  perlu diberikan pada beberapa bulan pertama. Pengawasan untuk membangun  kesadaran juga harus disertai dengan memberikan umpan balik yang  membangun sambil secara terus menerus menjelaskan alasan-alasan logis  pentingnya bekerja dengan cara yang benar dan aman. Keteladanan tentu  juga menjadi keharusan. Tak akan bisa membangun kesadaran untuk  melakukan suatu hal bila atasan pekerja dan juga pekerja senior  melakukan hal yang lain.
Ir. Iim Ibrohim -  Konsultan ISO 9001, 14001 dan OHSAS-18001
Thursday, November 24, 2011
Mekanisme Alat Perlindungan Pernapasan (Respirator)
Respirator atau  lebih popular dikenal dengan masker adalah alat yang digunakan untuk  perlindungan pernapasan terhadap udara yang terkontaminasi. Sebenarnya  istilah masker kurang tepat digunakan untuk respirator. Masker umumnya  digunakan untuk melindungi lingkungan dari kontaminan dari pengguna  masker,misalnya para pekerja di industri makanan menggunakan masker  untuk melindungi makanan dari kontaminasi air ludah pekerja,atau suster  di rumah sakit menggunakan masker untuk melindungi pasien dari  kontaminasi suster atau dokter. Karena masker tidak fit kewajah sehingga  tidak bisa digunakan untuk melindungi sipemakai. Sementara respirator  harus fit kewajah sehingga bisa melindungi sipengguna dari kontaminan  lingkungan. Secara garis besar respirator terbagi menjadi empat jenis  ,yaitu:
- Nonpower Air Purifying Respirator (NAPR)
 - Powered Air-Purifying Respirator (PAPR)
 - Supplied-Air Respirator (SAR)
 - Self Contained Breathing Apparatus (SCBA)
 
Berikut akan dijelaskan secara ringkas ke empat jenis respirator tersebut diatas.
1.    Nonpower Air Purifying Respirator (NAPR)
NAPR adalah pemurni udara dari kontaminan  dan hanya dapat digunakan pada atmosfer yang mengandung oksigen minimal  19.5%. NAPR memurnikan udara yang terkontaminasi oleh  partikel,aerosol,uap dan gas sebelum udara tersebut masuk kedalam sistem  pernapasan. Aliran udara kedalam sistem pernapasan melalui NAPR  dialirkan secara alami oleh pernapasan sipengguna tanpa adanya bantuan  dari sistem lain. Ada dua jenis NAPR yaitu Respirator gas &uap dan  particulate respirator.
Respirator Gas dan Uap
Respirator  gas dan uap umumnya dikenal dengan “Chemical Cartridge Respirator atau  Gas Masks”. Perbedaannya adalah kalau gas masks menggunakan elemen  pemurni udara yang disebut canister dengan ukuran lebih besar dari  cartridge yang digunakan pada chemical cartridge respirator. Gas dan uap ditangkap  oleh sorbent (bahan penyerap gas dan uap) dan menyimpannya,kemampuan  serap sorbent sangat tergantung dari jenis dan luas permukaan yang dapat  menyerap uap dan gas. Umumnya sorbent memiliki permukaan luas yaitu  sekitar 1500 m2 / gram. Gas atau uap yang melewati sorbent akan terikat  pada permukaan sorben baik secara fisik atau secara kimia yang dikenal  dengan absorbsi. Absorbsi adalah kemampuan sorben untuk mengikat melekul  gas atau uap baik secara kimia atau fisika. Biasanya daya ikat fisik  dari sorben lemah dan bisa lepas kembali. Ikatan kimia biasanya lebih  kuat dari ikatan fisik,untuk uap dan gas biasanya digunakan karbon aktif  yang sudah ditreatmen atau ditambahkan dengan bahan kimia khusus agar  besifat selective untuk mengikat gas atau uap tertentu. Ikatan kimia  biasanya tidak bersifat reversible seperti halnya ikatan fisik. Catridge  dan canister memiliki kemampuan serap yang tinggi pada awal penggunaan  dan akan mengalami penurunan hingga akhir masa pakai (masa jenuh). Lama  masa jenuh sangat tergantung dari konsentrasi uap atau gas diudara dan  perawatan terhadap respirator tersebut. Canister atau catridge harus  diganti sebelum jenuh,tidak ada ketentuan yang ditetapkan oleh OSHA berapa lama catridge atau canister bisa digunakan,tapi OSHA memberikan  petunjuk kapan harus dilakukan penggantian. Ada dua metoda yang dapat  dilakukan untuk mengetahui apakah catridge atau canister sudah harus  diganti,yaitu pertama yaitu dengan melihat indikator end of service life  yang terdapat pada canister atau catridge dan yang kedua adalah dengan  mengembangkan jadual penggantian berdasarkan petunjuk OSHA.  Informasi penggantian dapat diperoleh dari pembuat atau pemasok  respirator tersebut. Respirator gas dan uap ini tidak boleh digunakan  pada kondisi IDLH (Immediate Dangereous to Life and Health) atmosfir  atau kondisi konsentrasi oksigen dibawah 19.5%. Gas masker boleh  digunakan untuk proses penyelamatan jika tidak kekurangan oksigen  (>19.5%). Respirator gas dan uap tidak boleh digunakan untuk masuk  kekondisi lingkungan yang memiliki konsentrasi uap atau gas dengan  tingkat bahaya yang tinggi dan menunjukkan tingkat kehidupan yang rendah  pada konsentrasi maksimum. Ada respirator khusus untuk bahan kimia  berbahaya seperti vinil klorida dan formaldehid yang telah disetujui  oleh NIOSH,karena pengunaan respirator uap organik biasa tidak bisa  digunakan karena keterbatasan kemampuan sorben. Anda sangat disarankan  untuk berkonsultasi dengan pembuat atau pemasok dalam menentukan jenis  respirator yang akan digunakan dan hendaklah selalu mengacu pada standar  internasional yang sudah ditetapkan.
Particulate Respirators
Particulate respirator digunakan untuk memurnikan udara dari partikel-partikel yang tersuspensi di udara (aerosol).  Filter dari respirator menangkap partikel atau aerosol dari udara  dengan metoda penyaringan,sehingga udara yang melewati respirator  menjadi bersih dari particulate. Mekanisme filtrasi oleh fiber ini  disebut juga penyaringan secara mekanik,dan ini akan sangat tergantung  dari kerapatan (density serat dari filter. Untuk meningkatkan daya  saring dari respirator,biasanya diberikan muatan listrik statis  (elektrostatis) pada bahan fiber sehingga mampu menyaring partikel yang  jauh lebih kecil. Efisiensi dari penyaring partikel juga sangat  ditentukan oleh ukuran partikel,secara umum partikel dengan ukuran 0.1 –  1.0 mikron sangat sulit untuk ditangkap,artinya tingkat penetrasinya  tinggi. Berdasarkan hasil penelitian ditemukan bahwa partikel dengan  ukuran 0.3 mikron adalah partikel yang paling tinggi tingkat  penetrasinya atau paling sulit untuk ditangkap. Maka partikel dengan  ukuran 0.3 mikron dijadikan standar untuk menentukan efisiensi dari  suatu respirator partikel. Sebagai contoh jikan suatu repirator memiliki  spesifikasi N95,ini artinya bahwa respiraor tersebut memiliki efesiensi  penyaring 95% terhadap partikel dengan ukuran 0.3 mikron. NIOSH  mengklasifikasikan nonpowerd air-purifying respirator menjadi 3  series,yaitu:
- N Series –Not resistant to Oil. Respirator dengan kode N menunjukkan bahwa respirator tersebut tidak bisa digunakan dalam lingkungan atau atmosfer yang mengadung oil aerosol,atau hanya bisa digunakan untuk area yang free dari oil aerosol atau partikel yang berminyak.
 - R series –Resistant to Oil. Dapat digunakan untuk lingkungan yang mengandung oil aresol di atmosfernya atau partikel yang berminyak.
 - P series –Oil Proof. Dapat digunakan untuk lingkungan yang mengandung oil aresol di atmosfernya atau partikel yang berminyak.
 
Selanjutnya NIOSH juga mengklasifikasikan efesiensi dari respirator ini menjadi tiga kelas tingkatan penetrasi,yaitu:
- Keals 100%,yaitu repirator yang mampu menyaring partikel dengan ukuran 0.3 mikron hingga >/=99.97% (efesiensi >/=99.97%)
 - Kelas 99%,yaitu respirator yang mampu menyaring partikel dengan ukuran 0.3 mikron hingga >/=99% (efisiensi >/=99%)
 - Kelas 95%,yaitu respirator yang mampu menyaring partikel dengan ukuran 0.3 mikron hingga >/=95% (efisiensi >/=95%)
 
Sekali  lagi yang harus digaris bawahi adalah bahwa penentuan kelas tersebut  diatas adalah berdasarkan pengujian dengan menggunakan partikel yang  paling tinggi tingkat penetrasinya yaitu 0.3 mikron. Artinya  partikel-partike dengan ukuran yang lebih besar atau lebih kecil dari  0.3 mikron akan memiliki tingkat penetrasi yang lebih rendah atau  efisiensi dari respirator tersebut akan lebih tinggi terhadap  partikel-partikel tersebut.
2. Powered Air-Purifying Respirator (PAPR)
PAPR  adalah respirator pemurni udara dengan menggunakan pompa udara untuk  mendorong atau menarik udara menuju respirator atau penyaring. Umumnya  pompa atau blower udara tersebut menggunakan baterai.Adabentuk PAPR  yaitu half mask,full facepiece,loose fitting facepiece helmets or hoods.  NIOSH hanya mensyaratkan bahwa PAPR harus menggunakan HEPA filter  efesiensi tinggi yang sudah diuji ketahanannya terhadap panas pada  kondisi uji yang sudah ditetapkan. Karena PAPR adalah sistem pemurnian  udara maka PAPR tidak boleh digunakan pada area Immediate Dangerous to  Life and Health (IDLH) atau pada area yang kondisi atmosfernya  mengandung oksigen dibawah 19.5%.
3. Supplied-Air Respirator (SAR)
SAR  merupakan respirator dengan sistem pemberian udara segar dari luar area  yang terkontaminasi,supply udara menggunakan selang dari tanki  penyimpanan udara. SAR tidak memiliki filter kontaminan udara ataupun  catridge. Jadi kualitas udara yang disuplai sangat tergantung dari udara  luar sumber penyimpan udara eksternal. SAR juga hanya digunakan untuk  lingkungan yang bukan IDLH. Ada tiga tipe SAR yaitu tipe A,B dan C. Tipe  A dan B dikenal dengan masker selang dan tidak banyak digunakan. Tipe C  dikenal dengan airline respirator yang dapat dilengkapi dengan half  mask,full facepiece dan loose fitting facepiece helmets or hoods dengan  tekanan udara tidak lebih dari 125 psi yang disuplai dengan selang  udara. Jika menggunakan sistem tightfitting respiratory inlet coverings  maka minimum aliran udara adalah 115 Lpm dan jika menggunakan  loose-fitting respiratory inlet coverings maka minimum aliran udara  adalah 170 Lpm. Dan Maksimum aliran udara untuk airline respirator  adalah 425 Lpm. NIOSH mensertifikasi tipe “CE”mengacu pada tipe C SAR  yang dirancang untuk abrasif blasting yang memiliki penutup bagian luar  untuk melindungi pemakainya dari pantulan balik dari bahan abrasif.  Panjang selang untuk perangkat tipe C diperolehkan 15,25,atau 50 ft   sampai dengan maksimum 300 ft. Maksimum tahanan inhalasi dan exhalasi  adalah 50mmH2O.
4. Self Contained Breathing Apparatus (SCBA)
Self  Contained Breathing Apparatus atau dikenal dengan SCBA adalah alat  bantu atau pernapasan untuk waktu tertentu sesuai dengan jumlah oksigen  yang tersedia pada alat tersebut. SCBA menyimpan udara (oksigen)  terkompresi,terkompresi atau oksigen cair,atau bahan kimia yang  menghasilkan oksigen. Alat ini tidak memerlukan pasokan udara dari  tempat lain atau dari luar. SCBA diklasifikasikan sebagai open-circuit  atau closed circuit devices. Dalam rangkaian terbuka (open circuit)  aliran pernapasan dibuang keluar atau ke atmosfer. Dan dalam rangkaian  tertutup (closed circuit) aliran pernapasan disimpan didalam respirator  untuk selanjutnya ditangkap CO2 dan moisture yang ada dan direkondisi  dengan oksigen segar.
SCBA biasanya  digunakan pada area yang kontaminasi udaranya sangat tinggi,sehingga  perlu juga diperhatikan kemungkinan paparan terhadap tubuh seperti  kulit. Uap dan gas tertentu pada konsentrasi tinggi dapat merusak bagian  tubuh lain selain pernapasan. Misalnya udara yang terkontaminasi  ammonia pada konsentrasi sekitar 3% dapat menyebabkan luka bakar pada  kulit. Asam Hydrocyanic dalam bentuk gas,pada suhu sedikit diatas suhu  kamar dapat menembus kulit dan menyebabkan keracunan sistemik. Untuk  menghindari potensi bahaya terhadap bagian tubuh lain,maka sangat  disarankan untuk memilih pakaian pelindung yang tepat.
Portable Fire Extinguisher
Jenis-Jenis Alat Pemadam Kebakaran Portable (Portable Fire Extinguisher)
Alat pemadam portable didisain untuk digunakan oleh seseorang yang menemukan adanya api atau kebakaran.  Jenis alat pemadam yang digunakan tergantung dari jenis bahan yang  terbakar. Berikut akan dijelaskan secara ringkas beberapa jenis alat  pemadam portable.
I. Water (gas cartridge type) extinguishers,Warna Merah
Alat  pemadam ini menggunakan air dan karbon dioksida sebagai baham pemadam.  Jenis pemadam ini cocok untuk memadamkan api yang membakar kertas dan  kayu. Dan tidak boleh digunakan pada area-area yang terdapat peralatan  yang menggunakan listrik atau cairan kimia organic yang tidak larut  didalam air. Akhir-akhir ini sudah dikembangkan alat pemadam yang  menggunakan air yang mengandung foaming agent (bahan pembentuk busa)  yang dikenal dengan AFFF yang dapat digunakan untuk kebakaran pada  cairan kimia mudah terbakar dan peralatan listrik.
II. Carbon dioxide extinguishers,warna hitam
Jenis  pemadam ini menggunakan CO2 (karbon dioksida) sebagai bahan pemadam.  Alat pemadan ini akan mengeluarkan awan karbon dioksida dan partikel COP  padat pada saat digunakan. Jenis pemadam ini digunakan untuk area  dimana terdapat peralatan elektronik sehingga peralatan tersebut tidak  rusak,seperti instrument laboratorium,server,komputer,dsb.  Jenis  pemadam ini tidak boleh digunakan pada area confine space  atau basemen karena awan karbon dioksida dapat membahayakan bagi  personel kebakaran itu sendiri.  Jenis pemadan CO2  ini juga tidak boleh  digunakan untuk kebakaran bahan logam atau metal.
III. Halon (bromochlorofluoromethane BCF type) extinguishers,Warna Hijau
Alat  pemadam ini menggunakan gas Halon sebagai bahan pemadam.  Alat pemadam  jenis ini digunakan di pabril,laboratorium atau area workshop dimana  terdapat kemunkinan minyak dan bahan mudah terbakar. Tapi jenis pemadan  ini tidak bias digunakan untuk area-area dimana terdapat peralatan  elektronik. Jenis pemadam ini dikembangkan untuk memadam kebakaran pada  pesawat udara. Alat pemadam ini mengeluarkan uap dan gas yang  menyelimuti api dan menyingkirkan oksigen sehingga dapat memadamkan api.  Atom Bromin merupakan terminator dari proses oksidasi yang terjadi pada  saat kebakaran. Salah satu kelemahan dari jenis pemadam ini adalah jika  terdapat logam yang terbakar maka BCF dapat terdegradasi dan membentuk  hydrogen halide yang bersifat beracun dan korosif. Jika digunakan pada area confine space maka diperlukan ventilasi yang cukup.
IV. Powder extinguishers (gas cartridge type),Warna Biru
Jenis  pemadam ini mengandung serbuk kering yang bersifat inert seperti serbuk  silica yang dicampur dengan serbuk sodium bikarbonat. Serbuk dipompa  keluar tabung dengan bantuan gas karbon dioksida yang berasal dari  catridge. Serbuk yang dikeluarkan akan menyelimuti bahan yang terbakar  sehingga memisahkan oksigen yang merupakan salah satu kompenen  kebakaran. Adanya karbon dioksida juga akan menyingkirkan oksigen  sehingga dapat memadamkan api. Sangat tidak disarankan untuk digunakan  pada area yang terdapat peralatan produksi atau instrument produksi yang  sangat bernilai,karena serbuk-serbuk pemadam dapat merusak  komponen-komponen peralatan tersebut.
V. Foam extinguishers (gas cartridge type),Warna Krem
Jenis  pemadam  ini menggunakan bahan kimia yang dapat membentuk busa yang  stabil dan didorong dengan karbon dioksida pada saat keluar dari tabung.  Foam yang keluar akan menyelimuti bahan yang terbakar sehingga dapat  memadamkan api karean oksigen tidak bisa masuk untuk proses kebakaran.  Jenis pemadam ini dapat digunakan pada area dimana jenis pemadam air  tidak bisa digunakan. Seperti pada area yang terdapat minyak yang tidak  bisa bercampur dengan air.
Kajian Budaya dan Perilaku K3
Ada beberapa jenis metodologi yang digunakan dalam melakukan kajian perilaku dan budaya keselamatan dalam  suatu organisasi dengan tujuan yang berbeda-beda. Kajian perilaku dan  budaya keselamatan dapat dilakukan untuk melihat pada tahap mana  perilaku dan budaya keselamatan suatu organisasi berada atau untuk  melihat hubungan antara tingkat kecelakaan dengan perilaku dan budaya keselamatan.  Setiap organisasi selalu memiliki ciri-ciri atau karakteristik  sendiri-sendiri. Untuk melihat ciri dan karakteristik tersebut dapat  dilakukan dengan metode survey pada seluruh pegawai dan juga pada  organisasi. Data yang dinginkan dapat diperoleh melalui metode  wawancara,kuesioner,diskusi kelompok terfokus maupun dengan cara  pengamatan. Tentunya setiap metode yang ada mempunyai kelebihan dan  keterbatasannya sendiri-sendiri. Data yang diperoleh tentunya ada yang  bersifat kuantitatif maupun kualitatif dan masing-masing membutuhkan  cara analisis tersendiri untuk memperolah suatu kesimpulan yang tepat.
1. Penyebaran Angket (Questionare)
Metode  yang paling sering digunakan dalam berbagai penelitian perilaku dan  budaya keselamatan adalah penyebaran angket secara langsung kepada para  pekerja untuk mendapat informasi dan data. Angket digunakan di dalam  survey atau sensus untuk memperoleh laporan fakta,sikap dan pernyataan  subjektif lainnya. Ada tiga perspektif teori yang harus diperhatikan  dalam membuat angket,yaitu (Martin,2006):
1.     Model Standar (The Model of the Standardized Survey Interview)
Menurut  teori ini angket harus terdiri dari pertanyaan standar dengan tolok  ukur yang sama sehingga jawaban atau respon dari responden dapat  dibandingkan satu sama lainnya.
2.     Question Answering as a Sequence of  Cognitive Tasks
Teori  ini distimulasi oleh usaha untuk mengaplikasikan psikologi konginitif.  Responden harus melakukan serangkaian tugas pengamatan untuk menjawab  pertanyaan dari angket. Mereka harus memahami dan menginterpretasikan  pertanyaan,menggali informasi dari ingatan,memadukan informasi dan  kemudian baru merespon pertanyaan.
3.     Wawancara sebagai Percakapan (The Interview as Conversation)
Responden  tidak harus mengartikan dan menjawab pertanyaan secara harfiah,akan  tetapi mereka dapat menyimpulkan dan mengartikan pertanyaan tersebut  sesuai dengan pemahaman dan kondisi mereka.  Pertanyan dibuat dalam  bentuk naskah komunikasi yang memungkinkan adanya interaksi antara  penanya dan responden.
2. Wawancara
Wawancara  adalah percakapan dan tanya jawab yang dilakukan dengan tujuan untuk  mendapat informasi yang diinginkan dari informan. Biasanya pertanyaan  diarahkan pada pokok-pokok permasalahan atau isu-isu yang ingin di  eksplorasi yang tidak dapat diperoleh dengan metode lain. Ada beberapa  jenis wawancara yang dapat dilakukan yaitu:
- Wawancara informal;pertanyaan-pertanyaan berkembang secara spontan dalam interaksi alamiah.
 - Wawancara dengan pedoman umum;pertanyaan-pertanyaan yang bersifat umum dan terbuka sudah disiapkan sebelum wawancara dilakukan.
 - Wawancara dengan pedoman terstandar yang terbuka;pertanyaan sudah ditulis secara rinci,lengkap dengan set pertanyaan dan penjabaran kalimatnya.
 
Hal terpenting yang harus diperhatikan dalam wawancara adalah:
- Sumber informasi atau informan yang akan di wawancara.
 - Disain pertanyaan yang akan diajukan harus mengarah pada tujuan wawancara untuk mendapatkan informasi yang diinginkan.
 - Pencatatan informasi yang diperoleh selama wawancara untuk mendapatkan poin-poin yang diinginkan.
 
3. Fokus Grup Diskusi (FGD)
FGD  adalah salah satu teknik dalam mengumpulkan data kualitatif,dimana  sekelompok orang berdiskusi dibawah arahan dari seorang moderator  mengenai suatu topik. Kelompok diskusi harus cukup kecil (6-12 orang)  sehingga memungkinkan setiap individu untuk berbicara. FGD bertujuan  untuk mengumpulkan data mengenai persepsi peserta terhadap topik yang  dibahas,akan tetapi tidak mencari konsensus dan tidak mengambil  keputusan mengenai tindakan apa yang harus dilakukan. FGD akan  memberikan data yang mendalam mengenai persepsi dan pandangan peserta.  Oleh karena itu digunakan pertanyaan terbuka yang memungkinkan peserta  untuk memberikan jawaban dan penjelasannya. Moderator hanya sebagai  pengarah,pendengar,pengamat dan menganalisa data dengan menggunakan  proses induktif (Kresno et al.,2000).
4. Observasi
Observasi  adalah kegiatan memperhatikan secara akurat,mencatat fenomena yang  muncul,mempertimbangkan hubungan antar aspek dalam fenomena tersebut.  Tujuan observasi adalah untuk mendeskripsikan setting yang  dipelajari,aktivitas-aktivitas yang berlangsung dan makna kejadian yang  diamati tersebut. Deskripsi harus akurat,faktual sekaligus teliti tanpa  harus dipenuhi berbagai catatan panjang lebar yang tidak relevan. Patton  (1990) mengatakan data hasil observasi menjadi data penting karena  (Poerwandari,2005):
- Peneliti akan mendapatkan pemahaman lebih baik tentang konteks yang diamati.
 - Memungkinkan peneliti untuk bersikap terbuka,berorientasi pada penemuan daripada pembuktian,dan mendekati masalah secara induktif.
 - Memungkinkan peneliti mengamati hal hal yang oleh partisipan sendiri kurang disadari.
 - Memungkinkan memperoleh data yang tidak diungkapkan oleh subyek yang diteliti.
 - Memungkinkan bergerak lebih jauh dari presepsi selektif yang ditampilkan subyek.
 - Memungkin peneliti merefleksikan dan bersikap introspektif terhadap penelitian yang dilakukannya.
 
5. Studi Kasus
Studi  kasus dapat membuat peneliti memahami secara utuh dan terintegrasi  mengenai interelasi berbagai fakta dan dimensi dari kasus yang  dipelajari. Studi kasus dapat dibedakan dalam beberapa tipe  (Poerwandari,2005):
- Studi kasus intrinsik:penelitian dilakukan karena ketertarikan atau kepedulian pada suatu kasus. Penelitian dilakukan untuk memahami secara utuh kasus tersebut,tanpa harus dimaksudkan untuk menghasilkan konsep-konsep / teori ataupun tanpa upaya mengeralisasi
 - Studi kasus instrumental:penelitian pada suatu kasus unik tertentu. Dilakukan untuk memahami isu dengan lebih baik,juga untuk mengembangkan dan memperhalus teori.
 - Studi kasus kolektif:suatu studi kasus instrumental yang diperluas sehingga mencakup beberapa kasus. Tujuannya adalah untuk mempelajari fenomena/populasi/kondisi umum dengan lebih mendalam. Karena menyangkut kasus majemuk dengan fokus baik di dalam tiap kasus maupun antar kasus,studi kasus ini juga sering disebut studi kasus majemuk atau studi kasus komparatif.
 
Dalam  studi kasus,pengumpulan data dapat dilakukan dengan berbagai cara  seperti wawancara,audit dokumen,observasi dan lain sebagainya.
6. Audit Dokumen dan Catatan
Dokumen  dan catatan sudah lama digunakan dalam penelitian sebagai sumber  informasi atau data. Dokumen dan catatan yang digunakan dalam penelitian  tentunya adalah dokumen dan catatan resmi yang dapat  dipertanggungjawabkan,seperti laporan kecelakaan,work permit,work  instruction,laporan hasil rapat dan sebagainya. Alasan penggunaan  dokumen dan catatan sebagai sumber data adalah sebagai berikut  (Moleong,2005):
- Merupakan sumber yang stabil,kaya dan mendorong.
 - Berguna sebagai bukti untuk suatu pengujian.
 - Mudah diperoleh.
 
7. KJ Analysis (Affinity Diagram)
KJ analysis atau yang banyak dikenal dengan nama affinity diagram  adalah suatu teknik dalam menggali dan mengorganisasi informasi verbal  kedalam bentuk visual terstruktur. Metode ini dikembangkan oleh Jiro  Kawakita pada tahun 1960,dan banyak digunakan sebagai tools untuk  perbaikan atau peningkatan kinerja bisnis. Suatu KJ analysis dimulai  dengan suatu ide yang spesifik yang dapat kemudian dikembangkan menjadi  kategori yang lebih luas. KJ analysis dapat digunakan untuk:
1)   Menentukan faktor-faktor yang berkontribusi terhadap suatu masalah atau kegagalan dan,
2)   Mengidentifikasi area-area yang dapat diperbaiki.
KJ  analysis merupakan suatu tools yang sangat bagus digunakan untuk  mengajak peserta diskusi untuk lebih kreatif dalam mencari solusi suatu  permasalahan. Metode ini sangat baik digunakan dalam suatu kelompok yang  memiliki latar belakang dan keahlian yang berbeda-beda,atau situasi  yang cukup rumit dan membingungkan dimana situasi yang dihadapi belum  tergali atau diketahui secara baik oleh peserta diskusi. Beberapa hal  yang unik dari metode KJ analysis adalah:
- Affinity silently; adalah cara yang paling efektif dalam menyampaikan ide dalam sebuah kelompok yaitu dengan menampilkan ide secara tertulis tanpa bicara. Hal ini memiliki dua hal yang positip yaitu mendorong cara berfikir yang tidak konvensional dan yang kedua mengurangi pertengkaran atau pertentangan.
 - Go for gut reaction; adalah mendorong anggota kelompok untuk bereaksi cepat terhadap apa yang dilihat atau dipikirkan. Dan semua anggota kelompok dapat menyampaikan apa yang ada dalam pikirannya.
 - Handle disagreement simply;adalah cara sederhana untuk menangani ketidak sepakatan dalam cara pandang terhadap suatu ide. Jika seseorang atau anggota kelompok tidak setuju terhadap suatu idea pada kategori tertentu,mereka tinggal memindahkan kedalam kategori yang lebih tepat hingga ditemukan konsensus,jika tidak ditemukan konsensus maka dapat dibuat duplikat idea untuk kedua kategori.
 
Metode ini dilakukan dengan cara brainstorming untuk mendapatkan ide-ide dari peserta diskusi sesuai dengan topik diskusi. Brainstorming  dilakukan bukan dengan menyampaikan pendapat secara verbal akan tetapi  disampaikan secara tertulis diatas sepotong kertas berupa kartu atau  post-it note. Kemudian ide-ide atau pendapat tersebut ditempelkan pada  papan tulis atau dinding dimana memungkinkan untuk mengelompokkan  ide-ide yang sama kedalam satu kategori. Semua peserta kelompok diskusi  diajak untuk membaca semua ide-ide yang tertempel dan mengelompokkan  secara bersama-sama untuk mendapatkan konsensus serta memberi nama  kategori-kategori tersebut. Melalui diskusi dengan peserta kemudian  dicari hubungan sebab dan akibat dari semua kategori yang ada.
Metode-metode  tersebut diatas dapat digunakan secara sendiri-sendiri atau gabungan  beberapa metode,hal ini tentunya tergantung dari jenis dan kedalam  informasi yang ingin diperoleh. Namun dalam banyak penelitian budaya dan  perilaku keselamatan,metode yang paling sering digunakan adalah metode  penyebaran angket. Beberapa penelitian menggabungkan penyebaran angket  dengan fokus grup diskusi dan audit dokumen dan catatan untuk  mendapatkan hasil yang lebih komprehensif.
SAFETY SLOGAN
Safety Slogan di tempat kerja:
1. Utamakan keselamatan2. Jangan biarkan kecelakaan menghentikan kita
3. Bekerjalah dengan aman karena keluarga anda menunggu di rumah
4. Datang selamat, bekerja selamat dan pulang dengan selamat
5. Keselamatan adalah prioritas utama kami
6. Pikirkan keselamatan anda, sebelum mengambil tindakan apapun
7. Kecerobohan adalah upaya tercepat menuju kecelakaan
8. Anda lelah, beristirahatlah sejenak
9. Tidak ada kesuksesan tanpa keselamatan
10. Bekerja dengan aman adalah budaya kami
11. Safety berarti nihil kecelakaan
12. Jangan pernah lupakan keselamatan
13. Hindari kecelakaan, sebelum ia menghentikan kita
14. Keselamatan dan kesuksesan tidak dapat dipisahkan
15. Ikuti prosedur, taati aturan keselamatan kita akan sukses
16. Kami bisa, karena kami mengutamakan keselamatan
17. Bekerja dengan aman adalah cara bekerja yang terbaik
18. Keselamatan adalah gerbang kesuksesan
19. Ingatlah selalu, tanpa persiapan berarti tidak aman
20. Anda tidak akan bisa pulang tanpa bekerja dengan aman
21. Belajarlah dari kesalahan orang lain, jangan biarkan orang lain belajar dari kelalaian kita
22. Bekerjalah dengan selamat hari ini dan selamanya
Tambahan...
- Tidak ada pertanyaan BODOH dalam Safety.
 - Tidak ada pertanyaan BODOH dalam Keselamatan Kerja.
 - Semua pertanyaan akan diperlakukan sama dalam Safety.
 - Semua pertanyaan akan diperlakukan sama dalam Keselamatan Kerja.
 - Safety First baru fulus.
 - Keselamatan adalah hak asasi.
 - Keselamatan adalah ikhtiar yang tak pernah berhenti.
 - Tidak ada pekerjaan yang lebih penting daripada memastikan semua tindakan pencegahan telah dilakukan dengan aman.
 - Kesadaran dan saling mengingatkan adalah kunci keselamatan.
 - Keselamatan kerja mulai dari rumah anda.
 - Keselamatan kerja lebih dari sekedar slogan.
 - Keselamatan anda dalam bekerja membuat keluarga bahagia.
 - Your safety is everyone’s responsibility, especially yours.
 - You can’t cure stupidity.
 - Work safe today–heaven can wait.
 - Don’t learn safety by accident.
 - Be alert–accidents hurt.
 - Alert today. Alive tomorrow.
 - When safety is first, you last.
 - An ounce of prevention is worth a pound of cure.
 - When in doubt, check it out.
 - When everything else fails, follow the instructions.
 - We all want to go home to our families at the end of the day
 - Unprepared = Unsafe.
 - Unnecessary risks may leave you on the sidelines instead of in the game.
 - There’s no such thing as new accidents, just new victims.
 - Avoid the worst. Put safety first.
 - Safe actions bring lasting satisfaction.
 - The stupid shall be punished.
 - The safe way is the right way.
 - Safety is a frame of mind – So concentrate on it — all the time.
 - The price of an accident is always high.
 - Safety is everyone’s responsibility.
 - Never think working safe is in vain when it could save a life-time of pain.
 - Safety isn’t expensive its priceless.
 - Safety is as simple as ABC… Always Be Careful.
 - Take the extra step for safety.
 - Safety is a cheap and effective insurance policy.
 - Safety has no quitting time.
 - Don’t be safety blinded, be safety minded.
 - Safety is a mission, not an intermission.
 - Invest in tomorrow. Practice safety today.
 - Safety first… because accidents last.
 - The door to Safety swings on the hinges of common sense.
 - Safety: expect the unexpected.
 - Don’t be safety blinded, be safety minded.
 - Safety comes in cans:I can, you can, we can.
 - Prepare & prevent instead of repair & repent.
 - Safety can distinguish you. Lack of safety can extinguish you.
 - Safety — a small investment for a rich future.
 - SAFE — Staying Accident-Free Everywhere
 - No safety know pain, know safety no pain.
 - Make safety first, and make it last.
 - Leave horse play to horses.
 - Learn from others mistakes, don’t have others learn from you.
 - Just because you always did it that way, doesn’t make it right.
 - It’s easier to ask a dumb question than it is to fix a dumb mistake.
 - Safety… You will regret if you forget.
 - It hurts to be unsafe.
 - Is better to lose one minute in life… than to lose life in a minute
 - Stay Alert, Stay Alive!
 - Informed is better than deformed.
 - Safety is a full time job, don’t make it a part time practice.
 - If you don’t think it’s safe, it probably isn’t. Stop the job and contact your supervisor.
 - Ignoring a warning can cause much mourning.
 - Good housekeeping prevents accidents.
 - Working safely each day will keep the doctor away.
 - Good habits will normally keep you out of bad trouble.
 - Get smart! Use safety from the start.
 - Get In S.T.E.P. Safety Takes Every Person.
 - Forget the nurse with safety first.
 - Get a grip. To prevent a slip, use hand rails.
 - Safety Awareness Helps Save Lives.
 - If you think safety is expensive, try ignorance.
 - “Hey, wanna see something cool?” (Last words uttered before a mishap)
 - Have another day – by being safe today!
 - Don’t put your life on the line. Think safety.
 - Don’t be safety blinded, be safety minded.
 - Chance takers are accident makers.
 - Be safety smart right from the start.
 - Safety First!
 - Better to be safe than to be sorry!
 - Your safety is everyone’s responsibility, especially yours.
 - Check yourself before you wreck yourself.
 - At work, at play, let safety lead the way.
 - Take 5 minutes to assess risk and you’ll safe.
 
Subscribe to:
Comments (Atom)






